Saat ini banyak sekali parfum isi ulang yang beredar dan diperjualbelikan di tengah masyarakat. Di setiap ruas jalan yang kita lewati terkadang berdiri satu atau dua kios (toko) yang memasarkan parfum isi ulang. Sebetulnya tidak masalah sih asalkan parfum isi ulang yang dijual tersebut sesuai dengan persyaratan yang ada. Karena harus diakui bahwa secara harga, parfum isi ulang tentu lebih murah dibanding parfum non isi ulang.
![]() |
| picture : publicdomainpictures.net |
Meski penggunaannya masih diperbolehkan namun kita hendaknya tetap berhati-hati. Dari hasil penelitian dan pengujian yang dilakukan oleh Balai POM terhadap parfum isi ulang didapatkan hasil bahwa sekitar 60 persennya tidak sesuai persyaratan.
Persyaratan yang tidak terpenuhi tersebut ialah pemakaian metanol yang berguna sebagai pelarut melewati ambang batas yang diizinkan. Beberapa parfum isi ulang malah ada yang memakai metanol sampai setengah botol.
Perlu diketahui bahwa parfum isi ulang boleh dipakai jika penggunaan metanol tidak lebih dari lima persen. Jika ada yang metanolnya 60 persen berarti sudah sangat jauh melewati batasan yang dibolehkan. Untuk itu, bagi para pengusaha parfum yang isi ulang sebaiknya tidak membikin stok parfum yang campuran. Bila mereka hendak menyediakan stok parfum yang campuran dan memasarkannya dengan bebas maka wajib mendaftarkan terlebih dulu ke Balai POM untuk kemudian mendapatkan izin edar. Para pengusaha parfum tersebut pada dasarnya diizinkan melakukan penjualan dan pencampuran hanya jika ada pembeli dan bukan untuk stok.
Sebagai langkah kongkrit, penjualan parfum isi ulang kini diawasi secara ketat guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. Jika ada pemilik usaha parfum yang nekat melakukan pelanggaran tentu konsekuensinya akan ditindak tegas. Karena bila ini dibiarkan maka dikhawatirkan konsumenlah pihak yang dirugikan.

Terima kasih infonya gan.
ReplyDeleteLumayan buat nambah elmu.
Gema Parfum
Parfum pria yang diminati.
----------